Ia jatuh pingsan setelah dipaksa membayar gelang giok tersebut.
Rabu, 5 Juli 2017 | 17:40 WIB
Oleh : Sumiyati, tipsiana
VIVA.co.id â" Banyak toko yang memasang tanda peringatan yang menyatakan bila barang dagangan tak sengaja Anda pecahkan, Anda harus membayarnya. "Pecah Berarti Membeli". Padahal di banyak negara, termasuk Amerika Serikat, tak ada hukum yang memaksa pelanggan membayar barang yang tak sengaja ia pecahkan.
Meski ancaman tersebut dimaksudkan agar pelanggan lebih berhati-hati, tetap saja ini menjadi aturan yang mengganggu kenyamanan pengunjung. Aturan ini bahkan telah memakan korban di Tiongkok.
Seorang turis jatuh pingsan setelah sebuah toko perhiasan giok memaksanya membayar sebuah gelang giok yang tak sengaja ia pecahkan. Tak tanggung-tanggung, nilai giok yang harus ia ganti seharga 300.000 Yuan atau senilai Rp590 juta.
Baca selengkapnya...
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA
Load More...
