Kamis, 06 Juli 2017

Mangkir Panggilan KPK, Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor

Mangkir Panggilan KPK, Ketua Pansus Angket Pilih Temui Koruptor

Suara.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, tak memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan kasus E-KTP. Ketua Pansus Hak Angket KPK itu beralasan dirinya mangkir karena harus menemui narapidana kasus korupsi di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung.

"Saya berkirim surat (ke KPK) tanggal 4 yang lalu, saya mohon di jadwalkan pada persidangan berikut. Saya harus memimpin ke sini (Lapas Sukamiskin)," kata Agun usai menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (6/7/2017) malam.

Menurut dia, seperti dikutip Antara, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin telah ditentukan pada rapat internal Pansus Angket KPK, sebelum dirinya dipanggil lembaga antirasuah tersebut.

"Karena ini rapat diputuskan secara internal pada tanggal 3 yang lalu. Hari ini saya tidak mungkin mengabaikan tugas kewajiban konstitusional saya yang lebih utama, lebih mendesak," katanya.

Agun berdalih, dirinya tidak mungkin lari dari pemanggilan KPK. Namun, tugasnya untuk memimpin Pansus ke Lapas Sukamiskin tidak bisa ditunda.

"Karena ini Pansus yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak mungkin kami lari," katanya.

Sebelumnya, KPK akan memeriksa anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Selain memeriksa Agun, KPK akan memeriksa mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Djamal Aziz dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung.

Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek E-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.

قالب وردپرس