Kamis, 06 Juli 2017

'Kemarahan Rakyat Terhadap Pansus KPK Seperti Bom Waktu'

'Kemarahan Rakyat Terhadap Pansus KPK Seperti Bom Waktu'


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengkritisi kinerja Pansus Angket KPK yang terlalu jauh masuk ke ranah penegakan hukum. Menurut Didi, sepak terjang dan pergerakan pansus angket makin tidak jelas.

"Namun sepertinya telinga mereka sudah tertutup dan tidak perduli lagi dengan suara-suara masyarakat tersebut. Dan dengan kasat mata makin terbaca pansus angket sarat kepentingan politiknya," kata Didi melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2017).

Didi lalu mengkritik tindakan Pansus Angket KPK yang menemui narapidana korupsi. Pansus, kata Didi, memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat.

"Maka apa yang dilakukan oleh pansus angket kian memperjelas bahwa langkah tersebut sudah cross the line, dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan binding tersebut. Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," kata Didi.

Didi menuturkan niat Pansus Angket cari-cari bukti dan kelemahan KPK di Lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya. "Bukankah koruptor ada di Lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK? Apa logika kami yang salah, lalu logika pansus angket yang benar? Kalau begitu yuk kita tanyakan rakyat jawabnya," ujar Didi.

Didi mengingatkan seorang terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum yang panjang, dimulai melalui proses penyidikan di KPK sendiri, berlanjut di pengadilan negeri, proses banding hingga kasasi. Bila ada hal-hal yang merugikan, sekecil apapun terdakwa kasus korupsi akan melawan habis-habisan.

"Tidak jarang merekapun terlebih dalam kasus-kasus korupsi besar didampingi oleh pengacara-pengacara ternama yang sangat paham dan menguasai pembelaan di pengadilan, sehingga bila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses hukumnya, pasti sejak jauh hari tidak tinggal diam," ungkap Didi.

Didi mengatakan pendirian angket KPK ini memang cukup memprihatikan. Sebab, banyak pihak mensinyalir sejak awal angket KPK mengarah pada proses pelemahan lembaga antirasuah. "Sayangnya justru pengusung angket lebih banyak partai-partai yang menjadi pendukung Presiden Jokowi," kata Didi.

Ironisnya, kata Didi, dalam situasi yang merugikan KPK ini, Presiden Jokowi belum terlihat ada niat dan tanda-tanda ingin memenuhi janjinya untuk memperkuat KPK. Didi tidak lupa kampanye 2014, Presiden pernah berjanji kepada rakyat ingin melipatgandakan jumlah penyidik KPK hingga 10 kali lipat.

"Ide yang sebenarnya sangat baik demi penguatan KPK," ujar Didi.

Didi mengaku tidak habis pikir andai yg ada di benak para inisiator angket menganggap korupsi ini bukan kejahatan luar biasa. Sehingga dengan penuh semangat beramai-ramai cari-cari kesalahan KPK, bahkan hendak dibonsai.

"Ada apa sesungguhnya yg ada di benak para inisiator ini?" imbuhnya.

Didi mencontohkan negara Hongkong, Korsel dan Singapura yang tergolong bersih korupsi tetap pertahankan lembaga anti rasuah yang kuat dan berwibawa. Hal itu berbeda dengan pansus angket KPK.

"Bukankah korupsi masih marak di negeri ini, bahkan juga oleh oknum-oknum anggota dewan. Mengapa pansus KPK ini tetap ngotot dengan arah yang makin tidak jelas pula. Kalau terus begini maka kemarahan besar publik tinggal menunggu bom waktu," kata Didi.

قالب وردپرس