Langkah polisi untuk memproses putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dinanti Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Kata dia, ini menjadi ujian bagi Korps Bhayangkara itu untuk membuktikan polisi objektif atau tidak dalam penegakan hukum.
âItu kan menguji hukum jalan nggak? Kita lihat polisi hari ini kan, suka-suka menetapkan orang ujaran-ujaran kebencian. Ya kita tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa nggak? Kan itu intinya,â ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
Kata dia, jikalau tidak ada tindak lanjut mengenai laporan tersebut, jajaran polri saat ini sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.
âKalau nggak ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua,â pungkas Desmond.
Sebagaimana diketahui, Kaesang dilaporkan ke Polres Kota Bekasi. Dia dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.
Di laporan itu, Kaesang dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata âMengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndesoâ. (dna/JPG)