jpnn.com, LAMONGAN - Warga Kecamatan Mantup dan Sambeng Lamongan, Jatim sempat dibuat heboh dengan beredarnya video tidak senonoh yang diunggah di Facebook selama bebarpa hari terakhir.
Beruntung pelaku pengedar video itu telah berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.
Pelaku adalah Subianto (32) warga Desa Waton, Lamongan. Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku sendiri tak lain pemeran dalam video tersebut.
Dia bersama dengan sang pacar yaitu SSI (16), siswi SMK warga Desa Nogo.
Video yang berdurasi hampir 4 menit itu sempat beredar di daerah Mantup dan Sambeng.
Dalam video itu Subianto dan SSI melakukan hubungan badan layaknya suami istri di sebuah kamar.
Terungkapnya peredaran video porno berawal dari pihak keluarga SSI melihat video keponakan mereka itu beredar luas.
Melihat hal itu, akhirnya melapor ke pihak orang tua korban.