Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Junimart Girsang mengungkapkan alasan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Pansus mengunjungi napi korupsi di lapas tersebut pada Kamis 6 Juli 2017.
" Ada info beberapa napi yang meski kasusnya sudah inchraht (berkekuatan hukum tetap), mereka berpendapat dakwaan yang dijatuhkan pengadilan belum memenuhi rasa keadilan. Ada juga barang bukti yang disita hingga saat ini," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Kunjungan Pansus Angket ke Lapas untuk menemu napi korupsi itu memunculkan pro dan kontra. Junimart mengatakan hal itu merupakan bagian dari demokrasi. "Kita hargai segala penolakan, hukuman bahkan cercaan," kata Politikus PDIP itu.
Junimart mengatakan proses rapat hak angket KPK selalu terbuka kecuali internal. "Kita bisa lihat, dengar dan memahami bagaimana situasinya," kata Junimart.
Sementara, Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya tidak spesifik menemui rang per orang. Melainkan mendengar keluhan para narapidana kasus korupsi.
"Meski mereka narapidana tapi mereka perlu didengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan ya kalau memang sesuai prosedur ya bagus kalau ada yang menyimpang dari prosedur kan perlu kita ketahui," kata Masinton.