Jumat, 09 Juni 2017

Somasi Sekjen, MAKI Minta Anggaran Pansus Rp 3,1 Miliar Tidak Dicairkan

Somasi Sekjen, MAKI Minta Anggaran Pansus Rp 3,1 Miliar Tidak Dicairkan


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR diminta tidak mencairkan anggaran Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,1 Miliar.

Hal itu dikatakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman setelah melayangkan somasi ke Sekretariat Jenderal DPR.

"Saya hari ini mensomasi Sekjen DPR yang intinya meminta untuk tidak melakukan pembayaran satu rupiah pun untuk kegiatan pansus hak angket KPK oleh DPR," kata Boyamin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Boyamin telah menyerahkan surat tersebut kepada Sekretariat Jenderal DPR.

Ia beralasan Setjen
merupakan pejabat pembuat komitmen yang bertanggungjawab mencairkan anggaran.

Boyamin mengingatkan Setjen melalui surat somasi tersebut agar tidak mencairkan anggaran Pansus.

"Nanti yang kena kan sekjen, pejabat pembuat komitmen kan Sekjen DPR. Nah yang kena duluan kan dia. Itu saya ingat kan," ujar Boyamin.

Ia menuturkan pembentukan pansus sudah menyalahi aturan sejak awal. Sehingga, Boyamin menganggap Pansus tidak boleh dibiayai negara.

"Jadi urusan saya karena ini tidak sah, ilegal maka kegiatannya tidak boleh dibiayai," kata Boyamin.

قالب وردپرس