Siap-siap bagi pelanggan PLN berdaya 900 VA. Awal Juli nanti tarif listrik akan naik lagi. Waduh beneran naik lagi?
Tarif listrik golongan yang masuk dalam kategori rumah tangga mampu (RTM) ini naik seiring pencabutan subsidi yang diberlakukan pemerintah sejak Januari lalu.
Rudi Artono, Plh Deputi Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumut mengatakan, total ada sekitar 1.119.797 pelanggan 900′ VA yang subsidinya dicabut. Sementara pelanggan 900 va yang masih subsidi berkisar 118.473 dengan kriteria memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).
“Jadi kami tegaskan, tidak ada kenaikan listrik tapi penyesuaian tarif pasca pencabutan subsidi. Juli nanti merupakan fase keempat dan terakhir dari penerapan subsidi tepat sasaran untuk golongan 900 va,” katanya pada Metro 24 Jam saat ditemui di kantor PLN Wilayah Sumut.
Pada akhirnya nanti, lanjut Rudi, pelanggan listrik berdaya 900 va akan sama tarifnya dengan pelanggan 1300′va. Pencabutan subsidi listrik tersebut didasari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (Permen SDM) Nomor 28 tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero). Peraturan tersebut mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 va yang mampu secara ekonomi.
Berdasarkan Permen ESDM tersebut, penyesuaian tarif non subsidi dilakukan empat tahap. Dimulai Januari, Maret, Mei dan Juli dengan tahapan per fase naik 30 persen. Tarif listrik golongan pelanggan RTM 900 va akan menjadi Rp 791/kWh per 1 Januari. Kemudian akan menjadi Rp 1.034/kWh pada 1 Maret. Selanjutnya pada 1 Mei, tarif berubah lagi menjadi Rp. 1.352/kWh.
Sehingga per 1 Juli 2017 nanti, Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan daya 900VA kembali mengalami kenaikan, setelah sebelumnya TDL golongan 900VA sudah mengalami kenaikan per tanggal 1 maret 2017 , per 1 Mei, dan naik kembali per tanggal 1 Juli tarif baru menjadi Rp 1.467,28 per KWH.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, kenaikan tarif dasar listrik ini jelas sangatlah memberatkan rakyat.
“Ini sama saja memindahkan beban kepada rakyat, apalagi kenaikan tersebut dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat sedang bersuka-cita merayakan kemenangan namun disaat bersamaan sudah disiapkan sebuah ‘pil pahit’ kembali yaitu kenaikan tarif dasar listrik yang dibarengi dengan kebutuhan untuk anak sekolah,” ujar Dailami, seperti dikutip dari Republika.
Dailami menganggap kenaikan TDL tersebut pasti akan berdampak besar terhadap kebutuhan-kebutuhan lainnya. Pemerintah harus meninjau ulang kembali dan harus lebih peka melihat kenyataan yang ada.
“Apapun alasannya, kepentingan rakyat harus didahulukan, banyak yang mengadu ke saya, bahwasannya lonjakan tarif dasar listrik ini sangat memberatkan. Disaat kestabilan perekonomian juga belum memperlihatkan peningkatan yang signifikan,” katanya.
Dailami mengatakan seharusnya pemerintah fokus terhadap penyediaan lapangan kerja dan bantuan untuk para pengusaha kecil menengah agar bisa berkembang dan kuat. Jangan seolah-olah, menurutnya, subsidi untuk rakyat ini adalah beban pemerintah.
Bagaimana menurutmu? Share di kolom komentar ya
Sumber ; http://www.wajibbaca.com/